Thursday, June 26, 2008

UNFPA - Undangan Penelitian

Undangan bagi Peneliti Nasional
Untuk Melakukan Pemetaan Kebutuhan dan Potensi Perempuan
di Daerah Konflik (Papua, Atambua dan Poso)

Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan bekerja sama dengan UNFPA akan mengadakan Pemetaan Kebutuhan Perempuan Korban Konflik dan Potensi Strategis Perempuan sebagai Agen Perdamaian di 3 (tiga) daerah rawan konflik yaitu: Papua, Atambua, dan Poso.

Kami mencari 1 orang peneliti utama dan 3 orang asisten peneliti dengan kualifikasi sebagai berikut:

1. Satu orang peneliti utama yang bertugas membuat design penelitian, mensupervisi para asisten peneliti serta membuat Laporan Penelitian
Kualifikasi:
- Berlatar belakang minimal S2 , sensitive gender dan familiar dengan isu dan kerja di daerah konflik
- Punya pengalaman meneliti
- Dapat memimpin team
- Dapat membuat Laporan Akhir Penelitian
- Punya pengalaman kerjasama dengan pemerintah

2. Tiga (3) orang asisten peneliti yang akan melakukan penggalian data di lapangan (satu orang di masing-masing lokasi)
Kualifikasi:
- Minimal S1, sensitive gender dan familiar dengan isu dan kerja di daerah konflik
- Punya pengalaman penelitian lapangan
- Dapat bekerja secara mandiri dengan minimum supervise
- Dapat membuat laporan hasil penelitian lapangan
- Punya pengalaman kerjasama dengan pemerintah

Batas Waktu Pendaftaran:
28 Juni 2008

Bagi yang memenuhi syarat dan berminat dimohon segera mengirimkan surat lamaran dan CV, sekaligus memberitahukan minat menjadi peneliti utama atau asisten peneliti. Surat dikirimkan melalui email ke pcm_mowe@yahoo. com


Lampiran


Kerangka Acuan
Pemetaan Kebutuhan Perempuan Korban Konflik dan Potensi Strategis Peran Perempuan sebagai Agen Perdamaian di Tiga Daerah Rawan Konflik ( Papua, Atambua dan Poso)


I. Pendahuluan

Berbagai konflik terjadi di Indonesia akhir-akhir ini. Ada yang masuk dalam aktegori konflik sosial, konflik agama, konflik sumber daya alam, dsb. Umumnya konflik yang terjadi ini tidak disebabkan oleh satu sebab, melainkan oleh sebab-sebab yang multiple, bertingkat, dan saling terkait satu sama lain. Biasanya konflik pun tidak serta merta terjadi; biasanya diawali dengan proses panjang dalam suatu komunitas yang menyebabkan ketegangan-ketegang an yang kemudian menjelma menjadi suatu konflik terbuka ketika ada suatu insiden pemicu. Maka jelas bahwa ketika kita bicara tentang konflik, sebenarnya tidak hanya ada masa konflik atau pun pasca konflik, tapi juga pra konflik, suatu fase yang sulit untuk diidentifikasi bila kita tidak sensitif menandai berbagai fenomena sosial yang terjadi.

Selama ini perempuan jarang sekali dilibatkan dalam penanganan konflik, kecuali dalam proses perawatan korban konflik. Padahal, perempuan adalah juga sebagian dari anggota masyarakat yang berinteraksi langsung dengan realitas sosial, yang menyebabkan perempuan berpotensi besar k sebagai agen yang mengidentifikasi adanya proses awal ketegangan-ketegang an sosial. Lebih lanjut, ketika konflik terbuka memang sudah terjadi, perempuan dengan caranya sendiri juga dapat berkontribusi dalam perwujudan perdamaian. Selain itu, walaupun dalam masa setelah terjadinya konflik perempuan menjadi pihak yang memegang peran besar dalam perawatan korban, sering kali kebutuhan-kebutuhan khusus perempuan masih terabaikan; baik ketika masa darurat, ketika dalam proses pengungsian, selama tinggal di pengungsian, dalam masa pemulihan, dan sebagainya. Bahkan tidak jarang, perempuan justru menjadi korban dalam masa evakuasi dan selama tinggal di pengungsian.

Walaupun ada kesamaan secara umum, namun kebutuhan dan potensi perempuan di masing-masing daerah konflik punya kemungkinan berbeda, tergantung pada situasi konflik dan karakter serta budaya masing-masing daerah. Intervensi dari luar pun bisa jadi sangat berbeda, tergantung dari jenis konflik, lokasi geografis, dsb.

Beberapa pihak telah mencoba mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan khusus yang diperlukan oleh perempuan sekaligus mengidentifikasi pula kesenjangan antara kebutuhan dengan pelayanan/ hak-hak yang telah diterima oleh para perempuan di daerah bencana/ konflik, apakah pada masa tanggap darurat, masa pengungsian maupun masa pemulihan. Diantara study yang pernah dilakukan adalah yang dilakukan oleh Komnas Perempuan di daerah bencana dan konflik Aceh, Nias, Yogyakarta, Porong, NTT (kamp pengungsian Timor Barat), Maluku dan Poso. Jurnal Perempuan juga telah melakukan study tentang gender based violence di Aceh.


Selain melengkapi data terdahulu, study ini juga dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan pencapaian Indonesia dalam implementasi UNSCR 1325. Dalam resolusi PBB tentang Perempuan, Perdamaian dan Keamanan yang dideklarasikan tahun 2000 ini tercantum 17 point yang harus diperhatikan dengan menitikberatkan pada perlindungan perempuan di wilayah konflik bersenjata serta peran perempuan dan masyarakat sipil dalam pencegahan dan resolusi konflik serta rekonstruksi.

Hasil pemetaan ini akan dipakai sebagai dasar pengembangan kebijakan-kebijakan selanjutnya yang terkait dengan pencegahan dan penanganan konflik di Indonesia.

II. Tujuan


Mengidentifikasi permasalahan dan kebutuhan perempuan korban konflik;
Mengidentifikasi ketersediaan layanan / program pemenuhan korban di daerah konflik dan kesenjangan antara kebutuhan dengan layanan yang ada;
Mengidentifikasi potensi dan partisipasi perempuan sebagai agen perdamaian, baik dalam pencegahan, resolusi maupun rekonstruksi.

III. Output

Adanya buku yang berisi laporan tentang:

Peta persoalan dan kebutuhan perempuan korban konflik
Peta layanan yang tersedia di daerah konflik (dengan memakai Sphere Standart)
Peta potensi perempuan sebagai agen perdamaian

IV. Methode


Desk Study (review dokumen)
In-depth Interview, utamanya dengan perempuan korban konflik dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelesaian perdamaian
FGDs dengan kelompok-kelompok perempuan

V. Waktu
2 bulan, Juli - Agustus 2008

VI. Lokasi
Pemetaan ini akan dilakukan di Poso, Papua dan Atambua (NTT)

PCMU Gender UNFPA -MOWE
Kementerian Pemberdayaan Perempuan
Jl. Medan Merdeka Barat no.15 - 6th floor
Jakarta 10110
Ph: 021-34833976
Fx: 021-34834503



No comments: